MWA, lanjut dia, baru bisa melantik Muryanto Amin sebagai Rektor USU apabila stempel plagiat hilang dari diri Dekan FISIP itu. “Cara menghilangkan stempel plagiat? Dibentuk tim independen oleh Kemendikbud atau untuk yang menyatakan tidak plagiat namanya direhabilitasi, perlu tim independen,” pungkasnya.
Kemendikbud mengirimkan surat kepada MWA USU untuk melantik Muryanto Amin sebagai Rektor USU menggantikan Runtung Sitepu. Dalam surat yang beredar nomor 4607/MPK A/RHS/KP/202 dan diteken Plt Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Naim tertanggal 22 Januari 2021 tentang Pelaksanaan Pelantikan Rektor Universitas Sumatera Utara itu, ada 4 poin pertimbangan Kemendikbud agar pelantikan segera dilakukan, yakni:
- Proses pemilihan rektor telah dilaksanakan pada 3 Desember 2021 dan terpilih Dr Muryanto Amin SSson MSi,
- Hasil rapat MWA tanggal 15 Januari 2021 dengan salah satu agenda persiapan pelatikan Rektor USU periode 2021-2026
- Masukan dan keluhan masyarakat
- Due process of law, yaitu proses hukum yang semestinya atau proses hukum yang adil. (jd)






