Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

LifestylePolitik

Terkait Oknum Guru SMPN 28 ‘Rendahkan’ Muridnya, DPRD Medan akan Panggil Kadis Pendidikan

×

Terkait Oknum Guru SMPN 28 ‘Rendahkan’ Muridnya, DPRD Medan akan Panggil Kadis Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPRD Medan, Wong Chun Sen Tarigan. (istimewa)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.com – Komisi II DPRD Medan segera menjadwalkan pemanggilan Kadis Pendidikan Kota Medan dan Kepala SMP Negeri 28 terkait ada perlakuan yang tidak menyenangkan kepada anak didiknya.

“Kadis Pendidikan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar dan Kepala SMPN 28 Horas Pohan ke DPRD Medan untuk mengklarifikasi terkait ada perlakuan guru kepada anak murid,” ucap Anggota Komisi II DPRD Medan, Wong Chun Sen Tarigan kepada wartawan, Selasa (18/01/22).

MEMPROSES ADSENSE...

Wong pun menegaskan seharusnya guru menjadi teladan bagi para muridnya, bukan merendahkan dengan mengata-ngatai muridnya karena terlambat membayar uang sekolah.

Diingatkan kepada guru-guru agar tidak bersifat arogan, kalau memang muridnya tidak sanggup membayar tentu ada solusinya.

“Jangan pula direndahkan, apalagi dihina tentu akan menjatuhkan mental dari anak didik tersebut,” ujarnya.

Penulis: Zultaufik
Editor: Mery Ismail, S.Sos

https://kedannews.com/medan/terkait-oknum-guru-smpn-28-rendahkan-muridnya-dprd-medan-akan-panggil-kadis-pendidikan/

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *