Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaLifestylePolitik

Terkait Pungli Bantuan PIP, Kadisdik Tindaklanjuti Instruksi Wali Kota Medan

×

Terkait Pungli Bantuan PIP, Kadisdik Tindaklanjuti Instruksi Wali Kota Medan

Sebarkan artikel ini
Terkait Pungli Bantuan PIP, Kadisdik Tindaklanjuti Instruksi Wali Kota Medan
Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Laksamana Putra Siregar. (Diskominfo Medan)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.com – Pasca ditemukannya Pungutan Liar (Pungli) penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang dilakukan Kepala Sekolah SDN 060898, Jalan Brigjen Katamso, Gg Balai Desa, Kelurahan Sei Mati, Medan Maimun, Rabu (16/2) kemarin. Instruksi Bobby Nasution untuk memulangkan uang pungutan tersebut kepada orang tua siswa langsung ditindaklanjuti.

Sehari setelah Bobby Nasution mendapati keluhan orang tua siswa bahwa uang Bantuan PIP tahun 2021 yang dicairkan di tahun 2022 tersebut Dinas Pendidikan memastikan uang tersebut telah dipulangkan Kepala Sekolah SDN 060898 kepada orang tua siswa. Besaran uang yang dipungut kepala sekolah bekisar Rp 25.000 sampai Rp 50.000, dari jumlah seharusnya yang diterima Rp 450.000.

MEMPROSES ADSENSE...

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Medan Laksamana Putra Siregar, menjelaskan kemarin pada saat itu juga kita sudah menginstruksikan kepada Kepala Sekolah uang yang dipungut dari bantuan PIP tersebut agar dikembalikan. Sesuai arahan Pak Wali satu hari setelahnya uang tersebut harus sudah dipulangkan, saat ini kita pastikan uang tersebut telah dikembalikan oleh Kepala Sekolah kepada orang tua siswa.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan