Sementara itu sebelumnya, Kasubag Humas Protokol dan Publikasi Sekretariat DPRD Sumut Muhammad Sofyan Tanjung mengatakan, perehaban masjid DPRD Sumut dilakukan karena daya tampung masjid sudah tidak layak.
“Kalau yang dulu renovasi yang sifatnya pemeliharaan, mungkin kalau yang sekarang ini kan lebih agar situasinya lebih mencukupi untuk untuk salat, karena kan kita disini juga menampung berbagai, ada bank, ada lagi dari Pemko Medan, juga ada lagi masyarakat, itu mungkin lebih agak membesarkan atau lebih nyaman lah untuk melaksanakan salat,” ungkap Muhammad Sofyan Tanjung, Senin (27/2/2023).












