Medan, kedannews.com – Terkesan menghamburkan uang dan mubajir, Sekretariat DPRD Sumatera Utara (Sumut) alokasikan anggaran sebesar Rp 1,75 miliar untuk sekedar rehab Masjid. Ironisnya masjid yang letaknya di belakang Gedung DPRD Sumut itu selama ini tidak penuh digunakan untuk sholat 5 waktu.
Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU) pun mempertanyakan anggaran rehab yang sangat fantastis tersebut, karena dengan dana rehab sebegitu besar, Sekretariat DPRD Sumut sudah bisa membuat bangunan baru sebuah masjid di lingkungan DPRD.
Bangunan masjid DPRD Sumut yang dikerjain oleh CV Arca Kencana selaku pemenang tender dari Kota Tebing Tinggi sudah berjalan selama 1 bulan. Meski pembangunan untuk rumah ibadah namun anggaran yang dilontarkan pihak Sekretariat DPRD Sumut tersebut menimbulkan tanda tanya.
Pasalnya dengan dana yang begitu besar Sekretariat DPRD Sumut seharusnya sudah bisa membuat satu bangunan baru masjid bukan sekedar hanya rehab, apalagi tahun sebelumnya sekretaris DPRD Sumut telah menggelontorkan anggaran pemeliharaan Masjid DPRD Sumut.
“Rehab atau renovasi Masjid DPRD Sumut dengan angka yang begitu besar terkesan menghamburkan uang dan ada upaya untuk me Mark up anggaran, sebab masjid yang dibangun bukan dari nol tetapi bentuknya hanya renovasi saja yaitu perluasan dengan anggaran Rp 1,75 miliar, tentunya ini sudah bisa membuat bangunan baru masjid di DPRD Sumut,” ucap Ketua LIPPSU Sumut, Azari Sinik kepada wartawan, Selasa (7/3/2023).












