MEDAN, kedannews.co.id — Pembangunan di kawasan Medan Utara kembali menjadi perhatian DPRD Kota Medan. Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan Tia Ayu Anggraini meminta target pembangunan sebesar 35 persen di kawasan tersebut benar-benar direalisasikan agar pemerataan pembangunan dapat dirasakan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Tia seusai mengikuti Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026 serta KUA-PPAS Rancangan APBD (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2027, Selasa (18/8/2026).
Terkait sikap Fraksi Gerindra terhadap pembahasan KUA-PPAS, Tia mengatakan pandangan fraksi akan disampaikan pada agenda tanggapan fraksi.
“Ya, apa tanggapan untuk Gerindra? Kita lihat nanti pada saat tanggapan fraksi,” kata Tia kepada wartawan.
Sapa Warga Tak Cukup Jadi Dasar Pembangunan
Selain persoalan pemerataan pembangunan, Tia turut memberikan tanggapan mengenai program Sapa Warga yang dijalankan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.
Ia mengapresiasi program tersebut sebagai salah satu sarana untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat. Namun, menurut Tia, hasil dialog dengan warga tetap perlu ditempatkan dalam kerangka perencanaan pembangunan yang sudah berjalan.
“Sapa warga yang dilaksanakan oleh Pak Wali Kota itu sangat bagus sebenarnya. Hanya saja, saya berharap itu tidak menjadi keputusan akhir untuk pembangunan Kota Medan atau pembangunan di setiap lingkungan,” ujarnya.
Tia menilai hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang telah melalui tahapan perencanaan tetap perlu menjadi acuan dalam menentukan prioritas pembangunan.
“Utamakan yang sudah dihasilkan atau keputusan akhir pada saat Musrenbang, itu yang menjadi skala prioritas. Jangan sampai nantinya yang disampaikan pada saat Sapa Warga menjadi keputusan akhir untuk pembangunan,” katanya.












