Medan Utara Diminta Tak Kembali Tertinggal
Lebih lanjut, Tia berharap pembangunan Kota Medan tidak hanya mengikuti pola pembangunan sebelumnya. Ia menekankan perlunya pemerataan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat di berbagai kawasan.
“Saya berharap pembangunan Kota Medan itu tercapai. Tidak hanya mengikuti yang terdahulu, tetapi pembangunan dari pusat sampai daerah harus dirasakan juga oleh masyarakat Kota Medan,” ujarnya.
Dalam konteks tersebut, Tia kembali menyoroti target pembangunan 35 persen untuk Medan Utara. Ia menegaskan target tersebut perlu diwujudkan melalui pembangunan yang dapat dirasakan langsung masyarakat.
“35 persen itu harus tercapai. Memang harus ada pembangunan di sana supaya kami tidak merasakan bahwasanya kami tertinggal kembali,” tegasnya.
Dukung Pembaruan Perda Sistem Kesehatan
Di sisi lain, Tia menyatakan dukungan terhadap rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Sistem Kesehatan yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Menurutnya, regulasi di bidang kesehatan perlu diperbarui untuk menyesuaikan perkembangan sistem pelayanan dan kebutuhan masyarakat, termasuk perubahan yang berkaitan dengan BPJS.
“Ya, dibuat bagus lagi supaya lebih diperbarui karena sistem kesehatan kita pastinya berubah, baik dari segi pelayanan maupun BPJS dan lainnya, untuk kepentingan masyarakat atau kesejahteraan masyarakat Kota Medan,” pungkasnya.
Pernyataan Tia mengenai target 35 persen pembangunan Medan Utara juga sejalan dengan pemberitaan sebelumnya yang memuat dorongan Fraksi Gerindra agar komitmen pembangunan kawasan tersebut direalisasikan.












