Terkait dugaan pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 dalam Resepsi HUT Ke-46 INALUM, dengan ini kami menyampaikan bahwa PT INALUM (Persero) dalam kegiatan tersebut menerapkan
protokol kesehatan, tegas Heru.
Kita tetap patuh dengan Peraturan PPKM Level 1 Kabupaten Batu Bara, yang berpatokan pada Interuksi Mendagri No.26 Tahun 2021.
Adapun jumlah tamu undangan sebanyak 70 orang dengan rincian antara lain terdiri dari para pimpinan perusahaan INALUM (85%) dimana mereka semua telah divaksinasi penuh oleh perusahaan 2 kali vaksinasi sesuai dengan instruksi pemerintah.
Undangan pejabat dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Batu Bara dan beberapa instansi pemerintah disekitar lokasi perusahaan yang jumlah sekitar 15% dari tamu undangan.
Kegiatan Resepsi HUT itu sendiri dilakukan dalam lokasi perusahaan (ruangan Ballroom) dengan kapasitas ruangan maksimal 300 orang. Pada saat kegiatan, tamu undangan berjumlah 70 orang; beberapa panitia dan crew (yang secara bergiliran keluar masuk untuk bertugas dalam menunggu para
tamu yang hadir ) serta beberapa pengisi acara. Sehingga diperkirakan total pada saat acara berjumlah 120-an orang atau 40% dari kapasitas maksimal ruangan, dibawah batas maksimal prokes 75% PPKM 2 Level 1 Kabupaten Batu Bara. Kami menjaga jumlah tersebut sebagai langkah perusahaan dalam
mencegah penyebaran pandemi dilingkungan perusahaan dan Kabupaten Batu Bara. Selain itu sebagai tambahan informasi, seluruh panitia, tamu undangan, crew EO, dan pengisi acara sudah
melakukan 2 kali vaksinasi, rapid antigen, penggunaan masker, duduk dengan jarak yang dianjurkan, serta kami juga menyediakan barcode Peduli Lindungi dan disinfektan spray atau hand sanitizer di masing-masing meja.






