MEDAN, kedannews.com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara resmi menerima laporan Riadi, warga Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara yang diduga turut menjadi korban tipu gelap NW
Riadi resmi melaporkan NW dengan laporan Polisi nomor LP/B/377/III/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 25 Maret 2024.
Wanita yang kini sudah ditahan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut diduga menipu korbannya sebanyak Rp 325 juta, modus meluluskan menjadi Bintara TNI Angkatan Darat.
Uang dikirim langsung ke rekening bank BRI atas nama NW.
Namun, setelah uang dikirim, anak korban berinisial MA gagal dilantik menjadi Bintara TNI.
Sementara pada akhir Januari, Rindam Kodam I Bukit Barisan sudah melantik Bintara TNI Angkatan Darat.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan korban.
Saat ini penyidik terus bekerja secara maksimal guna mengusut dugaan penipuan dan penggelapan modus meluluskan menjadi TNI maupun Polri.
“Yang terbaru penipuan modus masuk TNI dengan terlapor NW. Kerugian sekitar Rp 325 juta,”kata Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (26/3/2024).












