Tebing Tinggi, kedannews.com – Dalam rangka pelaksanaan TPAKD (Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah) Award Tahun 2021 dan berdasarkan hasil penilaian tim penilai utama, ditetapkan TPAKD Kota Tebing Tinggi sebagai salah satu nominator TPAKD Award tahun 2021.
Sehubungan hal tersebut, tim penilai utama TPAKD Award 2021 yang terdiri dari perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, World Bank serta Akademisi Universitas Indonesia (UI) menggelar Virtual Assessment kepada Tim Pengarah dan Pengurus TPAKD Kota Tebing Tinggi, Selasa (23/11/2021) dan diikuti Pemerintah Kota Tebing Tinggi secara virtual di Ruang Kerja Balai Kota.
Wali Kota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, M.M. dalam paparannya kepada tim penilai utama menyampaikan bahwa TPAKD tahun 2020 terdiri dari rapat koordinasi, business matching, One Student One Account (OSOA) dan digitalisasi UMKM.
Sementara realisasi tahun 2021 terdiri dari ; UMKM Go Digital (fasilitas UMKM untuk pemasaran digital/e-commerce dan perluasan pemanfaatan pembayaran digital/Qris), UMKM Naik Kelas (kredit/ pembayaran melawan rentenir sebanyak 2.589 debitur, penginputan dan fasilitas KUR untuk UMKM sebanyak 104 debitur), UMKM Go Eksport (sebanyak 3 UMKM dan sertifikat hak properti UMKM yang dapat dijadikan agunan kredit sebanyak 281 sertifikat program PTSL gratis oleh BPN Kota Tebing Tinggi), One Village One Agent (perluasan penyebaran agen laku pandai bank di setiap Kelurahan dan pengembangan pariwisata), dan Satu Rekening Satu Pelajar (pemetaan pelajar yang memiliki rekening, kolaborasi agen laku pandai dan sekolah, hari Indonesia menabung yang digelar dengan webinar).






