“Dengan menggunakan E-Katalog, proses tender yang selama ini bisa memakan waktu sampai 40 hari ditambah dengan proses-proses lainnya akan hilang. Artinya, pengerjaan bisa dilakukan lebih cepat,” kata Bobby Nasution beberapa waktu lalu.
Suami Ketua TP PKK Kahiyang Ayu ini juga mengutarakan, penggunaan E-Katalog sebagai upaya untuk mencegah pemborong atau kontraktor dadakan. Bobby Nasution menegaskan, dirinya tidak ingin perbaikan infrastruktur dikerjakan oleh pemborong yang tidak profesional sehingga berdampak pada hasil kerja yang terkesan asal jadi.
“Dengan menggunakan E-Katalog ini, perusahaan yang mengerjakan perbaikan infrastruktur tentunya juga yang terdaftar dalam E-Katalog tersebut. Artinya, perusahaan haruslah yang berkapasitas dan memiliki kualitas. Semoga dengan penggunaan E-Katalog ini, perbaikan infrastruktur dilakukan lebih cepat,” pungkas pria kelahiran 5 Juli 1991 tersebut.
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (FISIP USU) Faisal Andri Mahrawa mengatakan, fokus Bobby Nasution dalam menangani masalah infrastruktur Kota Medan tentunya sangat baik.












