Medan, kedannews.com – Tim gabungan yang dikoordinir Satpol PP Kota Medan menertibkan bangunan liar yang berada di atas drainase dan trotoar di seputaran Jalan Sumarsono Medan , Rabu (9/2).
Sebelumnya, Pemko Medan sudah melarang warga untuk mendirikan bangunan di atas drainase dan trotoar. Selain mengganggu estetika kota, keberadaan bangunan liar juga memicu terjadinya banjir
Plt Camat Medan Helvetia Alex Sinulingga memimpin langsung penertiban bangunan liar tersebut. Sebelum penertiban dilakukan, tim gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP Kota Medan, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum (PU), jajaran Kecamatan Medan Helvetia, lurah, kepling, personil P3SU, Babinsa dan Babinkamtibmas lebih dahulu melaksanakan apel di halaman Kantor Lurah Helvetia Tengah Jalan Matahari Raya.
Usai apel, tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi dan membongkar bangunan liar. Selain menggunakan palu besar, pembongkaran juga didukung 1 unit excavator milik Dinas PU guna membongkar bangunan semi permanen di atas drainase. Proses pembongkaran berjalan dengan lancar, tak satupun pemilik bangunan yang berupaya menghalangi pembongkaran.












