Medan, kedannews.com – Ratusan massa dari Desa Wulan Suari, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabuapten Deli Serdang menggeruduk Mapolrestabes Medan Jalan HM Said Medan, Sabtu (5/3/2022).
Aksi massa yang dikoordinir oleh Berliana (26) itu meminta kepada pimpinan yang ada di Polrestabes Medan segera membebaskan dua orang warga yang ditahan oleh pihak kepolisian tersebut.
“Kedua warga yang ditangkap juga tidak ada surat penangkapannya dan juga dua orang diduga sebagai pelakunya adalah korban penganiayaan yang dilakukan oleh Julianus Doharo dan kawan – kawan, ” ucap Berliana di hadapan pimpinan yang ada di Mapolrestabes Medan.
Kata dia, permasalahan itu karena terjadi percekcokan diantara pelaku dan kedua korban pada tanggal 21, Februari 2022 sekitar pukul 20. 00 WIB di Dusun Wulan Suari, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kedua korban masing – masing Josua Simamora dan Dani Limbong mengalami luka – luka. Namun korban dan pelaku sama – sama membuat laporan di Polsek Percut Sei Tuan dan di Mapolrestabes Medan.
Dalam laporan korban Josua dan Dani telah diproses oleh pihak Polsek Percut Sei Tuan namun diduga jalan di tempat. Sedangkan laporan Julianus itu cepat diproses oleh pihak Sat Reskrim Polrestabes Medan.












