Dan beliau juga mengingatkan, Kepala Desa adalah ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. karenanya Kepala Desa dituntut untuk memiliki pengetahuan yang lebih sehingga mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat. karena itu pula, peran Kepala Desa berada pada posisi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan otonomi daerah.
Dengan mengemban tugas yang cukup berat, hendaknya Kepala Desa dibantu oleh segenap komponen masyarakat untuk bersama-sama menyelenggarakan otonomi desa dalam usaha mencapai kesejahteraan masyarakat khususnya ditengah pandemi Covid-19.
“ Setelah para Kepala Desa ini dilantik, saya mengajak semuanya untuk dapat mendukung dan membantu Kepala Desa tersebut dalam melaksanakan tugasnya. Mari sama-sama kita bahu membahu dalam menggali potensi yang ada untuk membangun desa agar lebih baik dan tingkatkan kualitas kinerja aparatur pemerintah desa secara maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta mendukung visi misi Kabupatebn Sergai yang Mandiri, Sejahtera dan Religius,” pungkas Adlin Tambunan.
Serta berharap agar para Kades dapat terus belajar dan berkoordinasi dengan pihak kecamatan maupun kabupaten tentang pelaksanaan tugas-tugasnya sebagai Kepala Desa.












