β Pelajari peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tugas-tugas saudara, sehingga dalam melaksanakan pekerjaan, tetap berada di dalam koridor peraturan perundang-undangan. Selain itu, dengan dilantiknya saudara hari ini menjadi Kepala Desa, tanggung jawab untuk melakukan pembinaan terhadap perangkat desa berada di tangan saudara. Saya berharap agar saudara tidak serta merta mengganti perangkat desa saudara, namun lakukan penilaian dan pembinaan terhadap kinerja perangkat desa,β pesannya.
Adapun 4 (empat) Kepala Desa PAW yang dilantik yaitu Drs. Paimin Ambarita sebagai Kepala Desa Sei Belutu Kecamatan Sei Bamban, Rudi sebagai Kepala Desa Laut Tador Kecamatan Tebing Syahbandar, Prayetno Atmojo Sebagai Kepala Desa Sei Buluh Kecamatan Perbaungan dan Hj. Siti Juni R Nasution sebagai Kepala Desa Lubuk Cemara Kecamatan Perbaungan.
Sedangkan 2 (dua) orang Pj. Kades yang dilantik yakni; M Dian Andika, SH sebagai Pj. Kepala Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah dan Karimuddin, S.Pd sebagai Pj. KepalaΒ Desa Cinta Air Kecamatan Perbaungan. (Dps).












