Kedua, harmonisasi kebijakan fiskal antara Pemerintah Pusat dan Daerah untuk penyelenggaraan layanan publik yang optimal dan menjaga kesinambungan fiskal antara lain melalui kebijakan sinergi fiskal pusat dan daerah.
Selanjutnya, pilar ketiga yakni mendorong peningkatan kualitas belanja daerah melalui penerapan kebijakan transfer ke daerah berbasis kinerja dan penguatan disiplin belanja daerah.
Dan pilar keempat adalah mengembangkan sistem pajak daerah dan retribusi daerah yang mendukung alokasi sumber daya nasional yang efisien.
Wakil Wali Kota Medan mengatakan bahwa, pertemuan ini kedepannya dapat membantu perputaran pertumbuhan ekonomi daerah maupun infrastruktur. Sehingga, berdampak kepada masyarakat terkhusus juga kepada Kota Medan dalam perubahan yang lebih baik.
Sementara itu, menurut Gus Irawan, adanya kegiatan dalam kunjungan kerja (Kunker) Komisi XI DPR RI ini ke daerah untuk menampung masukan ataupun aspirasi dari daerah.
“Tapi secara umum untuk Sumatera memang yang paling diharapkan itu adalah untuk dana bagi hasil sawit. Nah, saya kebetulan ada dipanjak (panitia kerja) ada tim kecil dibentuk 11 tim panjak saya juga ditim sinkronisasi tim perumus dan ini yang terus kita suarakan,” ujar Gus Irawan.






