“Untuk itulah, kami dari Kementerian ATR/BPN ingin melegalkan semua bangunan di atasnya berupa masjid atau madrasah, termasuk mushola legal dan alasannya tanahnya juga legal sehingga tidak akan terjadi misalnya mohon maaf ahli warisnya itu masih menginginkan tanah tersebut menjadi miliknya,” kata Hadi.
Wali Kota Medan Dampingi Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Rumah Ibadah dan Tempat Pendidikan












