Warga berharap instansi yang berwenang dapat menelusuri apakah pemeliharaan maupun rehabilitasi fasilitas tersebut telah dianggarkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat juga mempertanyakan realisasi penggunaan Dana Desa yang diterima Desa Wonosari dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data yang diperoleh, Desa Wonosari menerima Dana Desa sebesar Rp834.521.000 pada 2017, Rp722.569.000 pada 2023, Rp1.040.282.100 pada 2024, dan Rp962.796.000 pada 2025.
Atas dasar itu, warga meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa untuk memastikan seluruh anggaran telah digunakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, masyarakat juga berharap dilakukan audit apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi yang memerlukan pendalaman lebih lanjut.
Upaya Konfirmasi
Sebelum berita ini diterbitkan, kedannews.co.id telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Desa Wonosari, WG, dan Sekretaris Desa Wonosari, SR, Kamis (3/7/2026), terkait berbagai keluhan dan dugaan yang disampaikan masyarakat. Namun hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan tanggapan atau respons atas permintaan konfirmasi yang telah disampaikan.












