Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Warga Tumpah Ruah Antusias Hadiri Reses Godfried Effendi Lubis, Bahas UHC, Bedah Rumah, dan PBB

×

Warga Tumpah Ruah Antusias Hadiri Reses Godfried Effendi Lubis, Bahas UHC, Bedah Rumah, dan PBB

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Medan dari PSI, Drs. Godfried Effendi Lubis, M.M., saat menyampaikan sosialisasi Perda No. 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Sempurna Ujung, Medan Denai, Sabtu (23/8/2025). (kedannews.co.id/Foto: Arya).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Sementara itu, terkait infrastruktur, ia menjelaskan bahwa lampu jalan kini menjadi kewenangan Dinas Perhubungan, sedangkan drainase ditangani Dinas PU.

Keringanan Pajak Bumi dan Bangunan

Godfried juga mengingatkan soal keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024. Ia menegaskan bahwa kenaikan PBB terakhir bukan untuk menambah pendapatan daerah, melainkan penyesuaian NJOP.

MEMPROSES ADSENSE...

“Pemerintah memberi dispensasi antara 40 hingga 75 persen bagi pensiunan, veteran, dan masyarakat kurang mampu, baik dari swasta maupun pemerintahan. Syaratnya melampirkan surat keterangan pensiun atau surat tidak mampu, serta pengantar dari lurah,” jelasnya.

Perwakilan warga menyampaikan aspirasi dan keluhan seputar kesehatan, pendidikan, serta infrastruktur pada sesi tanya jawab sosperda Godfried Effendi Lubis, Sabtu (23/8/2025). (kedannews.co.id/Foto: Arya).

Warga Antusias Sampaikan Keluhan

Suasana sosperda semakin hidup saat sesi tanya jawab. Warga menyampaikan berbagai keluhan terkait kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur, yang dijawab langsung oleh perwakilan instansi pemerintah maupun Godfried sendiri.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *