Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukumPolitik

1 Tahun Berlalu Gelar Palsu Oknum DPRD Deli Serdang “R” Tanpa Kepastian, Ampun Yakin Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Bisa Menuntaskan

×

1 Tahun Berlalu Gelar Palsu Oknum DPRD Deli Serdang “R” Tanpa Kepastian, Ampun Yakin Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Bisa Menuntaskan

Sebarkan artikel ini
Keterangan foto: Puluhan Mahasiswa saat unjuk rasa di Polda Sumut, Senin (7/8/2023). (Foto: Amsal).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampun) melakukan aksi unjukrasa ke Mapolda Sumatra Utara, Senin (07/08/23).

Dalam aksinya, para pendemo dipimpin Koordinator aksi DPP Ampun, Muhammad Amin Siregar menggelar spanduk dan karton yang bertuliskan meminta Polda Sumut usut tuntas dugaan pemalsuan gelar akademis oleh oknum DPRD Deli Serdang berinsial “R”.

MEMPROSES ADSENSE...

Koordinator aksi, Muhammad Amin Siregar mempertanyakan tentang gelar akademis yang diduga palsu tersebut belum jelas mekanisme kelanjutannya dalam proses penyidikan.

Bahkan menurut pendemo mempertanyakan belum ada titik terang pelaporan oleh Erwin tentang penggunaan gelar palsu, padahal sudah setahun lebih perkaranya di Poldasu dari Krimum yang akhir ke Krimsus Poldasu. Dimana setelah berkas dilimpah ke Krimsus juga tidak berjalan.

Para pendemo pun mempertanyakan kenapa prosesnya belum tuntas juga, dimana si Pelapor dalam Erwin melaporkan oknum Wakil Rakyat DPRD Deli Serdang ke Poldasu dengan tanda bukti lapor STTLP/B/369/II/2022/Polda Sumut, tertanggal 22 Februari 2022 terkait penggunaan gelar yang bukan haknya Doktorandes seharus Sarjana Pendidikan (SPd) disalah satu perguruan tinggi di Kota Binjai.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan