Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

12 Tahun Bekerja di PERSERODA Kebun Tanjung Sei Kari Norman di PHK Sepihak Tanpa Pesangon

×

12 Tahun Bekerja di PERSERODA Kebun Tanjung Sei Kari Norman di PHK Sepihak Tanpa Pesangon

Sebarkan artikel ini
Norman saat menunjukan surat dari PT Perkebunan Sumut. Minggu (20/2/2022). (Foto/Humas).
Norman saat menunjukan surat dari PT Perkebunan Sumut. Minggu (20/2/2022). (Foto/Humas).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Saat masuk kerja kembali di hari pertama setelah libur cuti tahunan tersebut, Norman tak diberi tanggungjawab seperti biasanya yang dilakukannya. Tak itu saja, Norman tak bisa isi absen karena absen tersebut disimpan di dalam kantor. Saking bingungnya, lantas Norman menanyakan perihal tersebut kepada atasannya Parlin, yang tak lain adalah Komandan Pos (Danpos) Keamanan Perkebunan.

“Pas ku tanya ke Danpos, dia bilang kata manager disuruh diam-diam kan saja dulu kalau aku sudah masuk kerja. Jadi aku bisa buat apa? Begitupun aku terus datang nya pagi masuk kerja, tapi yang terjadi tetapi begitu sampai keluar SP I tersebut barulah selang dua minggu aku langsung terima surat PHK dengan alasan lain lagi yang ditandatangani Manager Perkebunan, Boby Suhendra. Sampai sekarang tidak ada kabar dari kebun, apalagi menerima pesangon. Gaji terakhir yang saya terima di bulan Januari Rp 2.5 juta dipotong Rp 600 ribu karena absen 10 hari kata orang kantor. Biasanya setiap bulan saya terima gaji Rp 3.100.000,” beber Norman.

MEMPROSES ADSENSE...

Saat dikonfirmasi perihal pemecatan ini pada Manager Kebun Kasau Sei Kari, Boby Suhendra malah terkesan buang badan. Saat dihubungi via telpon seluler, Boby mengelak namun terus bertanya kepada wartawan tersebut perihal pemecatan tersebut dan langsung memblokir kontak. “Maaf apa tidak salah nomor, wartawan dari mana ya kalau boleh tau? Karena saya lagi di kebun Riau posisinya sekarang,” katanya setelah menerima kiriman foto SP I dan surat PHK Norman Sitepu dai wartawan via WhatsApp.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan