Kemhan juga menegaskan pentingnya perlindungan terhadap pasukan penjaga perdamaian. Semua pihak yang terlibat konflik diminta untuk menghormati hukum humaniter internasional demi menjaga keselamatan personel misi.
Sebelumnya, empat prajurit TNI dilaporkan menjadi korban serangan di Lebanon Selatan pada Minggu (29/3/2026). Dari jumlah tersebut, satu prajurit, Praka Farizal Rhomadhon, dinyatakan gugur lebih dulu.
Sementara itu, tiga prajurit lainnya mengalami luka dengan tingkat berbeda, yakni Praka Rico Pramudia (luka berat), serta Praka Bayu Prakoso dan Praka Arif Kurniawan (luka ringan).
Kepala Pusat Penerangan TNI, Aulia Dwi Nasrullah, menjelaskan bahwa para korban merupakan bagian dari Kompi C UNP 7-1 Satgas Yonmek XXIII-S yang tergabung dalam misi UNIFIL.
Untuk penanganan medis, prajurit dengan luka ringan dirawat di fasilitas kesehatan dasar milik PBB, sementara korban luka berat dievakuasi ke rumah sakit di Beirut menggunakan helikopter.
Adapun jenazah prajurit yang gugur saat ini masih berada di markas sektor timur UNIFIL dan tengah diproses untuk pemulangan ke Indonesia dengan bantuan KBRI Beirut.












