Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

6 Saksi Jaksa Perkara Dugaan Korupsi Dana Bos dan Komite MAN Binjai ‘Blunder’ di Persidangan

×

6 Saksi Jaksa Perkara Dugaan Korupsi Dana Bos dan Komite MAN Binjai ‘Blunder’ di Persidangan

Sebarkan artikel ini
Suasana sidang perkara dugaan korupsi MAN Binjai yang berlangsung di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Senin (22/01/24). (kedannews.com/istimewa)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Diawali saat pemeriksaan Pemilik dan Marketing CV Anak Kampung Febrianto dan Hendra Susila, Penasehat Hukum Evi mempertanyakan status karena tidak ada dalam dakwaan namun ada dalam BAP. 

Dalam persidangan tersebut, keduanya tampak gugup ketika ditanyakan pada tahun berapa melakukan pemotretan untuk pashoto. Anehnya kedua saksi yang dihadirkan tidak bisa mengatakan pada tahun berapa pemotretan dilakukan. 

MEMPROSES ADSENSE...

Selain itu mereka tidak tahu apakah dari dana Bos atau Komite Sekolah, sebab seingat mereka dari Tahun 2020 hingga 2022. Seingat keduanya satu kali akan tetapi tidak ingat tahunnya kapan. 

Begitu mengenai kwitansi kosong dan stempel itu, keduanya menjawab atas permintaan Bendahara MAN Binjai, alasan pada waktu itu takut salah tulis 

“Jadi untuk biaya photo persiswa dikenakan Rp20 ribu untuk 224 pelajar jadi sekitar Rp4.480.000,-,” jawab kepada keduanya. 

Ikhlas 

Sementara itu Ketua dan Bendahara Komite MAN Binjai Sugianto dan Husnia menyampaikan bahwa pengurus dan wali murid ikhlas terhadap dana yang dikeluarkan untuk keperluan MAN Binjai. 

Karena setiap pengeluaran itu telah melewati RAB Komite MAN Binjai, termasuk uang untuk keperluan dan honor pegawai tidak tetap (PTT) termasuk untuk Studi Banding seperti ke Pekanbaru dan Sidoarjo. 

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan