Medan, Kedannews.com – Sebanyak 60 wartawan di Sumatera Utara mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan 41 dan 41 di Hotel Le Polonia Medan, Jumat (29/7/2022). UKW digelar Serikat Perusahaan Pers (SPS) Sumatera Utara dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara.
Direktur UKW PWI Pusat Prof Dr Rajab Ritonga menyampaikan, UKW ini merupakan uji kemampuan seseorang baik sebagai wartawan, redaktur, dan pimpinan redaksi dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik. “Para peserta UKW akan diuji kemampuan jurnalistiknya hingga dinyatakan kompeten,” ujar Rajab dalam acara pembukaan UKW ini.
Rajab melanjutkan, mata uji UKW secara garis besar meliputi uji ketrampilan, yakni terampil dalam peliputan, terampil mengedit berita, dan terampil dalam menggunakan alat-alat kerja jurnalistik, juga memiliki keterampilan khusus.
Kemudian memiliki pengetahuan, yakni pengetahuan tentang teori-teori jurnalistik serta pengetahuan umum. “Wartawan itu harus memahami segala persoalan yang ada di masyarakat, karenanya harus memilik pengetahuan yang luas. Hal ini nanti akan diuji dalam membangun jejaring,” kata Rajab yang juga Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat.






