Politik

Ahmad Hadian: Perusahaan Saatnya Bantu Bayar Iuran BPJS Rakyat Miskin, Segera Buat Pergub, Perbup, Perwal

×

Ahmad Hadian: Perusahaan Saatnya Bantu Bayar Iuran BPJS Rakyat Miskin, Segera Buat Pergub, Perbup, Perwal

Sebarkan artikel ini
foto bersama Wakil Bupati Batubara Oky Iqbal Frima SE, Ketua Komisi III DPRD Batubara Amat Mukhtas, Kepala BPJS Indrapura Ratna Dewi Ningsih dan beberapa Kepala OPD Pemkab Batubara usai rapat Presentasi Kepesertaan BPJS, di Aula Kantor Bupati Batubara.

Menurut anggota dewan dari dapil Batubara, Asahan dan Tanjungbalai ini, perusahaan berkesempatan membantu rakyat miskin menjadi peserta BPJS gratis diluar dari PBI, dengan membayarkan iuran BPJS setiap bulan. Hal ini merupakan solusi mengatasi permasalahan keterbatasan anggaran pemerintah daerah menanggulangi semua rakyat miskin.

Apalagi, tambahnya, pemerintah melalui Perpres no 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan memungkinkan Badan Usaha (perusahaan pemerintah maupun swasta) untuk berpartisipasi dalam meningkatkan kepesertaan BPJS PBI dengan cara berdonasi menggunakan dana CSR-nya melalui Program Donasi JKN-KIS Badan Usaha.

“Teknisnya perusahaan membantu membayarkan iuran BPJS setiap bulan nya bagi sejumlah masyarakat yang berdomisili di sekitar perusahaan. Sedangkan warga yang akan dibantu dan besaran iuran (kelas BPJS) itu hak prerogatif perusahaan,” katanya.

Jika semua perusahaan di Sumut berpartisipasi menyukseskan Program Donasi JKN-KIS Badan Usaha ini, Ahmad Hadian yakin akan semakin banyak rakyat miskin terbantu menjadi peserta BPJS gratis dan perusahaan juga akan mendapat kebaikan. Hal ini akan menjadi pola sinergi mutualisme antara perusahaan dengan rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *