Politik

Ahmad Hadian: Perusahaan Saatnya Bantu Bayar Iuran BPJS Rakyat Miskin, Segera Buat Pergub, Perbup, Perwal

×

Ahmad Hadian: Perusahaan Saatnya Bantu Bayar Iuran BPJS Rakyat Miskin, Segera Buat Pergub, Perbup, Perwal

Sebarkan artikel ini
foto bersama Wakil Bupati Batubara Oky Iqbal Frima SE, Ketua Komisi III DPRD Batubara Amat Mukhtas, Kepala BPJS Indrapura Ratna Dewi Ningsih dan beberapa Kepala OPD Pemkab Batubara usai rapat Presentasi Kepesertaan BPJS, di Aula Kantor Bupati Batubara.

“Percayalah tidak ada ruginya perusahaan bantu rakyat. Rakyat akan senang dan cinta pada perusahaan dan perusahaan akan semakin berkah rezekinya. Keuntungannya akan semakin bertambah,” ungkapnya.

Untuk menindak lanjuti konsep tersebut, Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumut ini mendorong gubernur dan bupati/walikota segera membuat pergub, perbup, perwal isinya menginstruksikan perusahaan di wilayahnya untuk merealisasikan Perpres no 82/2018.(cutriri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *