“Percayalah tidak ada ruginya perusahaan bantu rakyat. Rakyat akan senang dan cinta pada perusahaan dan perusahaan akan semakin berkah rezekinya. Keuntungannya akan semakin bertambah,” ungkapnya.
Untuk menindak lanjuti konsep tersebut, Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumut ini mendorong gubernur dan bupati/walikota segera membuat pergub, perbup, perwal isinya menginstruksikan perusahaan di wilayahnya untuk merealisasikan Perpres no 82/2018.(cutriri)












