Politik

Ahmad Hadian: Perusahaan Saatnya Bantu Bayar Iuran BPJS Rakyat Miskin, Segera Buat Pergub, Perbup, Perwal

×

Ahmad Hadian: Perusahaan Saatnya Bantu Bayar Iuran BPJS Rakyat Miskin, Segera Buat Pergub, Perbup, Perwal

Sebarkan artikel ini
foto bersama Wakil Bupati Batubara Oky Iqbal Frima SE, Ketua Komisi III DPRD Batubara Amat Mukhtas, Kepala BPJS Indrapura Ratna Dewi Ningsih dan beberapa Kepala OPD Pemkab Batubara usai rapat Presentasi Kepesertaan BPJS, di Aula Kantor Bupati Batubara.

Batubara, Kedannews.com – Politisi dari PKS (Partai Keadilan Sejahtera) Ahmad Hadian menyatakan, sudah saatnya perusahaan ikut membantu membayar iuran BPJS Kesehatan rakyat miskin di sekitar perusahaan, karena pemerintah masih belum mampu menanggung BPJS seluruh rakyat miskin.

Masukan ini disampaikan Ahmad Hadian pada Rapat Presentasi Kepesertaan BPJS, di Aula Kantor Bupati Batubara, Kamis (30/6/2022) yang dihadiri Wakil Bupati Batubara Oky Iqbal Frima SE, Ketua Komisi III DPRD Batubara Amat Mukhtas, Kepala BPJS Indrapura Ratna Dewi Ningsih dan beberapa Kepala OPD Pemkab Batubara.

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumut ini menyebutkan beberapa permasalahan terkait kepesertaan BPJS kesehatan belum terakomodir seluruhnya. Disatu sisi setiap daerah diwajibkan 98 persen penduduknya ikut kepesertaan BPJS, tapi disisi lain Negara dan pemerintah daerah belum mampu menanggung BPJS seluruh  rakyat miskin, sehingga masih banyak rakyat miskin belum terdaftar di BPJS Gratis atau BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) dari pemerintah.

Berdasarkan data yang ada, lanjut Ahmad Hadian, peserta BPJS PBI Sumut yang dinon-aktifkan sejak Oktober 2021sebanyak 128.000 orang, tapi baru akan dipulihkan kembali kepesertaannya per 1 Juli 2022 hanya 24.325 orang atau 19 persen,dikarenakan keterbatasan kemampuan anggaran provinsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *