Medan, kedannews.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi akan membantu penyelesaian berbagai persoalan harta wakaf di Sumut. Antara lain dengan mengalokasikan anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Hal tersebut diungkapkannya pada Seminar Nasional Penyelamatan Harta Benda Wakaf di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Rabu (27/7).
“Saya mau tahun ini selesai, ikutkan keuangan kita (Pemprov Sumut), mana yang bisa dianggarkan,” ucap Edy Rahmayadi kepada kepala organisasi perangkat daerah Pemprov Sumut yang hadir pada saat seminar tersebut.
Diketahui, saat ini di Sumut ada 11.857 bidang tanah wakaf dengan luas 7.942 hektar. Dari total bidang tersebut baru 6.855 bidang yang sudah tersertifikat. Menurutnya banyak permasalahan wakaf terjadi akibat tanah tidak tersertifikat.
Untuk itu, Edy meminta, seluruh pihak untuk bersama-sama berkomitmen menyelesaikan permasalahan wakaf di Sumut. Edy menginginkan ada langkah-langkah konkret dalam penyelesaian persoalan aset wakaf tersebut.
“Saya mau action, jadi kita konkret, kita harus sama-sama bisa memastikan bahwa wakaf di rakyat itu ada kepastian hukum dan keadilan, kalau tidak, nanti berantem terus rakyat saya ini,” kata Edy.












