Medan, kedannews.com – Hingga saat ini pengerjaan revitalisasi Lapangan Merdeka tahap pertama belum selesai. Dengan demikian, pekerjaan harus segera dihentikan untuk sementara.
Demikian dikatakan Anggota DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen. Ia mengatakan hal tersebut menanggapi masih berlangsungnya pengerjaan revitalisasi lapangan merdeka tahap pertama yang seharusnya telah selesai di akhir tahun 2022.
“Seandainya tahap pertama baru selesai 75 persen, namun waktu yang sudah ditetapkan tidak kunjung selesai, ya harus dihentikan sementara,” ujarnya Wong Chun Sen, memberi contoh tentang perlunya pengawasan terhadap pekerjaan proyek, saat ditemui di DPRD Kota Medan, Senin (20/02/2023).
Lebih lanjut dikatakannya, setelah dihentikan sementara, selanjutnya dilakukan penunjukkan kembali, apakah perusahaan yang sebelumnya melanjutkan pekerjaan yang tersisa, atau, menggantikan perusahaan tersebut, karena tak sesuai dengan target yang telah ditentukan.
“Dan, seterusnya demikian,” tambah Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Medan ini.
Ia juga mengemukakan, lembaga legislatif adalah fungsinya untuk mengawasi semua kegiatan/ pekerjaan yang dikerjakan eksekutif, yakni menyangkut perbaikan infrastruktur di Kota Medan, diantaranya, jalan, drainase, penanggulangan banjir, pembangunan dan sebagainya, pendidikan, kesehatan, perekonomian (kesejahteraan masyarakat).












