Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Anggota Komisi I DPR Nilai Jenderal Dudung Memenuhi Syarat Jadi Panglima TNI

×

Anggota Komisi I DPR Nilai Jenderal Dudung Memenuhi Syarat Jadi Panglima TNI

Sebarkan artikel ini

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Jokowi diyakini akan memilih sosok calon Panglima TNI yang jejak rekamnya bersih, berintegritas, memiliki kapasitas dan kapabilitas. Sebab, sosok yang demikian dianggap mampu menjaga keamanan dan pertahanan Indonesia. 

“Semoga TNI tetap teguh menjadi alat Negara dalam menjaga NKRI dari semua ancaman,” kata Sukamta yang juga politisi dari Fraksi PKS ini. 

MEMPROSES ADSENSE...

Sukamta juga menyampaikan hingga saat ini Komisi I DPR belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait calon pengganti Jenderal Andika, meskipun masa purnatugas Jenderal Andika akan dimulai pada 1 Januari 2023 yang akan datang. 

“Komisi I belum menerima surat dari Presiden. Kita berharap segera dikirim karena masa tugas Pak Jendral Andika tinggal beberapa hari,” pungkas Sukamta.

Penulis: Zultaufik
Editor: Cut Riri

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *