Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Anggota Komisi I DPR Nilai Jenderal Dudung Memenuhi Syarat Jadi Panglima TNI

×

Anggota Komisi I DPR Nilai Jenderal Dudung Memenuhi Syarat Jadi Panglima TNI

Sebarkan artikel ini

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Jakarta, kedannews.com – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman dinilai layak menjadi Panglima TNI , menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun pada Desember 2022. 

Anggota Komisi I DPR Sukamta menilai Jenderal Dudung sudah memenuhi syarat menjadi orang nomor satu di institusi TNI. 

MEMPROSES ADSENSE...

“Kalau siapa yang pantas jadi panglima, semua Kepala Staf Angkatan memenuhi dan pantas, (termasuk Jenderal Dudung),” ujar Sukamta, Kamis (17/11/2022). 

Namun demikian, pemilihan calon pengganti Jenderal Andika adalah wewenang dan hak prerogatif Presiden. 

Jokowi dinilai bisa memilih calon Panglima TNI dari kesatuan yang diinginkannya. 

Dengan demikian, calon yang diinginkan Jokowi menjadi Panglima TNI tidak harus bergantian atau bergiliran dari kesatuan seperti Al, AD dan AU. 

“Tergantung Presiden saja,” ucapnya singkat. 

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *