Tebing Tinggi, kedannews.com – Untuk mengantisipasi terhadap potensi cuaca ekstrim yang diperhitungkan mulai 16 hingga 23 Agustus 2021 di Indonesia dan khususnya di Kota Tebing Tinggi, Wali Kota Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM meminta dan menghimbau kepada para Camat, Lurah serta masyarakat Tebing Tinggi untuk dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrim tersebut.

Permintaan dan himbauan dari Wali Kota itu berdasarkan tindaklanjut dari Surat Edaran (SE) Kepala Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang peringatan dini dan langkah kesiapan menghadapi potensi cuaca ekstrim mulai 16 hingga 23 Agustus 2021.
Hal itu disampaikan juru bicara (jubir) Pemerintah Kota Tebing Tinggi, Dedi Parulian Siagian, S.STP, M.Si dalam keterangan pers kepada Wartawan,Kamis (19/8/2021) diruang kerjanya.
Juru bicara pemerintah kota dan sekaligus menjabat Kadis Kominfo Tebing Tinggi itu menyampaikan, kewaspadaan terhadap potensi bencana yang dapat terjadi disebabkan cuaca ekstrim tersebut dengan memperhatikan beberapa hal sebagaimana surat edaran yakni, pertama, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrim seperti angin puting beliung,hujan lebat disertai kilat/petir dan lainnya yang dapat menimbulkan banjir, tanah longsor, banjir bandang, pohon tumbang dan jalan menjadi licin.












