Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Antonius Ingatkan Trantib Awasi Bangunan Dalam Komplek Perumahan

×

Antonius Ingatkan Trantib Awasi Bangunan Dalam Komplek Perumahan

Sebarkan artikel ini
Bangunan diduga tidak memiliki IMB. (Foto/Ist).
Bangunan diduga tidak memiliki IMB. (Foto/Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.co.idย – Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor mengingatkan Petugas Trantib Kecamatan untuk mengawasi bangunan yang berdiri di dalam kompleks perumahan.

Hal ini dikarenakan adanya laporan banyak bangunan baru berdiri di dalam kompleks perumahan yang diduga tidak memiliki kelengkapan Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB). Selain itu, bangunan tersebut juga berdiri tidak sesuai perizinan yang dimohonkan.

MEMPROSES ADSENSE...

Antonius yang juga legislator asal Dapil 1 Kota Medan ini mencontohkan kompleks Perumahan Griya Riatur Medan, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia kota Medan, dimana diketahuinya dari laporan warga bahwa ada berdiri bangunan bernilai ratusan juta rupiah, namun diduga tidak memiliki IMB.

“Kenapa pihak pemilik bangunan terkesan menutup-nutupi plank IMB bangunanya. Dan kemungkinan besar karena didalam kompeks keberadaan bangunan menjadi kurang terpantau pihak Trantib Kecamatan. Untuk itu, agar pihak Trantib Kecamatan rutin melakukan pemantauan dan pengawasan bagunan baru di dalam kompleks. Selain itu Kepling yang paling mengetahui perkembangan di dalam kompleks perumahan juga harus punya andil. Jangan malah sepakat bekerjasama dengan pemilik bangunan. Agar tidak terjadi kebocoran PAD dari sektor retribusi IMB”, tegas Antonius, Selasa (1/3/2022).

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *