Menjawabnya, Antonius mengatakan, bahwa tidak sulit untuk mengurus izin mendirikan bangunan, namun, dilapangan di duga ada oknum-oknum yang berupaya untuk membuat warga menjadi bingung.
“Untuk itu, jika ada warga yang saat hendak mengurus IMB mendapat kendala atau di persulit, silahkan lapor ke saya, asal benar-benar untuk mengikuti aturan, silahkan datangi saya, akan saya bantu. Tetapi bayar ke negara ya,”sebutnya.
Pada pelaksanaan Sosperda awal tahun 2021 yang dilaksanakan oleh Antonius Tumanggor tersebut, wakil rakyat dari Dapil 1 Kota Medan yang meliputi Kecamatan Medan Barat, Kecamatan Medan Helvetia, Kecamatan Medan Petisah dan Kecamatan Medan Baru, sangat menyayangkan Camat Medan Barat yang sudah 3 kali dalam pelaksanaan Sosperda maupun Reses yang dilaksanakan nya, namun Camat Medan Barat termasuk Lurah Sei Agul tidak pernah hadir.
Hadir juga pada acara Sosperda tersebut, Kasi Trantib Kelurahan Sei Agul, Humiras Lumbantobing, ketua Sopo Restorasi, pak Nababan, tokoh pemuda di Kelurahan Sei Agul, masyarakat dan para undangan. (jd)












