Untuk belanja daerah pada APBD 2022 dianggarkan Rp12,422 triliun lebih juga mengalami penurunan sebesar Rp1,327 triliun lebih atau 9,65 persen. Penurunan tersebut akibat kebijakan pemerintah pusat dalam pengalihan kewenangan pencatatan dana BOS.
Diungkapkan, alokasi belanja daerah tersebut untuk belanja opwrasi Rp7,737 triliun lebih. Tahun 2021 anggaran yag sama Rp10,191 triliun lebih. Belanja modal Rp1,5 triliun lebih meningkat dibanding tahun 2021 Rp1,145 triliun lebih. Belanja tidak terduga Rp100 milyar naik 33,33 persen dari tahun 2021 Rp75 milyar. Belanja transfer Rp3,084 triliun meningkat 31,95 persen dibanding tahun 2021 Rp2,337 triliun lebih. “Dibanding jimlah target pendapatan dan rencana belanja, maka APBD 2022 akan mengalami defisit anggaran Rp268 milyar,” ujar Musa.

Gubsu dalam nota keuangan tersebut berharap pembahasan APBD tahun 2022 dapat dilakukan tetap mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kewenangan pemerintah daerah dan kemampuan keuangan daerah.
Penulis Mery Ismail






