Dihadapan Suhardi SS MM mewakili Dirjen Penempatan Kerja Dalam Negeri Kementerian Tenaga Kerja, anggota DPRD Medan Sudari, Plt Kadis Ketenagakerjaan Kota Medan Ilyan Chandra Simbolon, Kadis Koperasi & UKM Benny Nasution dan Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan dan Kota Binjai, Aulia juga minta kepada para penyandang disabilitas dapat menyampaikan curahan hatinya terkait dengan jaminan pekerjaan kepada pemerintah maupun perusahaan.
βApalagi pertemuan ini dihadiri Staf Khusus Presiden Bidang Sosial, tentunya apa yang menjadi permasalahan dan kendala terkait penyandang disabilitas di Kota Medan dapat beliau sampaikan kepada Bapak Presiden Jokowi,β ungkapnya.
Selanjutnya, Aulia ingin melalui sosialisasi ini dapat disimpulkan langkah konkrit apa yang dapat diambil agar pertemuan ini tidak hanya sekedar angin surga. Dalam Undang-Undang, tegasnya, sudah termaktub aturan terkait dengan jaminan kerja bagi penyandang disabilitas. Kemudian, imbuhnya, Pemko Medan juga akan melakukan pendampingan terhadap penyandang disabilitas agar memiliki bekal dan kemampuan guna dapat diantarkan kepada pengusaha untuk dapat mempekerjakan mereka.












