“Tahun 2022 adalah Tahun ke lima atau berakhirnya RPJP kota Tebing Tinggi, bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Tebing Tinggi” Ucap Kepala Bappeda Kota Tebing Tinggi.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi Basyarudin, SH menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja Pemerintah Kota Tebing Tinggi. “Sangat diharapkan masukan dari pemangku kebijakan, pemangku kepentingan dan seluruh masyarakat, sehingga nantinya RKPD yang disusun tahun 2022, yang dibuat, tepat kepada sasaran dan kami berharap dapat bersinergi dengan kawasan/ kabupaten lain” harap Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi.
Sebelumnya Walikota Tebing Tinggi Ir H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM, dalam bimbingan dan arahan sekaligus membuka acara ini mengatakan. Pelakasanaan RKPD ini merupakan amanat undang -undang yang harus dilaksanakan.
“Ini kita adakan berdasarkan Undang-Undang no. 25 Tahun 2014 dan Permendagri no. 86 Tahun 2017 bahwa forum ini di buat dengan berlandaskan kepada hasil tahun dan prediksi tahun yang sebelumnya. Ada masa – masa yang harus kita perhatikan dan pikirkan secara bersama”, ujar Walikota.












