Hukum & Kriminal

Bandar Sabu Kabur ke Aceh Tamiang Akhirnya Ditangkap, Polisi Sita Puluhan Paket Narkoba

3
×

Bandar Sabu Kabur ke Aceh Tamiang Akhirnya Ditangkap, Polisi Sita Puluhan Paket Narkoba

Sebarkan artikel ini

Sat Narkoba Polres Dairi Bongkar Jaringan Peredaran Sabu di Desa Pamah, Tersangka AT Diamankan Tanpa Perlawanan

Tersangka AT saat diamankan petugas Sat Narkoba Polres Dairi di Kabupaten Aceh Tamiang dalam kondisi tanpa perlawanan, Selasa (21/4/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

DAIRI, kedannews.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi bersama Polsek Tigalingga berhasil menangkap seorang terduga bandar narkoba berinisial AT yang selama ini beroperasi di Desa Pamah, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi.

Penangkapan terhadap AT dilakukan setelah yang bersangkutan sempat melarikan diri ke wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. Polisi berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan saat berada di area perkebunan sawit.

Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, Selasa (21/4/2026), mengatakan bahwa saat ini tersangka telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.

“Ya, tersangka AT saat ini sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Sat Narkoba Polres Dairi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, proses penangkapan dilakukan melalui koordinasi antara Polres Dairi, Polsek Tigalingga, dan Polres Aceh Tamiang. Petugas sebelumnya mendatangi rumah tersangka di Kecamatan Rantau, namun AT tidak berada di lokasi.

Di rumah tersebut, petugas hanya menemukan seorang perempuan yang diduga merupakan istri tersangka. Setelah dilakukan komunikasi, perempuan tersebut akhirnya bersedia memberikan informasi terkait keberadaan AT.

Menurut Syahril, tersangka saat itu berada di kebun sawit yang berjarak sekitar satu kilometer dari rumahnya. Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan AT.

“Tersangka saat itu sedang berada di kebun sawit yang berjarak satu kilometer dari rumahnya,” terangnya.

Sebelumnya, AT diketahui sempat melarikan diri saat penggerebekan yang dilakukan Polsek Tigalingga di Desa Pamah. Saat itu, tersangka bersama rekannya kabur dengan cara melompat ke arah sungai, meninggalkan sejumlah barang bukti di dalam gubuk.

Dari lokasi penggerebekan, petugas menemukan berbagai barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa AT merupakan bandar narkoba. Barang bukti tersebut antara lain 19 pipet tetes, 65 kaca pirex, satu alat hisap (bong), serta sejumlah paket sabu dengan berbagai ukuran.

Rinciannya, lima paket kecil bertuliskan “paket 100”, lima plastik kecil bertuliskan “paket 150”, tiga paket kecil bertuliskan “paket 200”, dan tiga plastik kecil bertuliskan “paket 250”. Seluruh paket tersebut diketahui berisi narkotika jenis sabu.

Selain itu, petugas juga menemukan satu klip kecil dan satu klip besar berisi sabu dengan total berat keseluruhan mencapai 4,55 gram.

“Kemudian ada juga satu klip berisikan sabu dan satu klip besar berisikan sabu, sehingga total berat keseluruhan seberat 4,55 gram,” tegasnya.

Saat ini, tersangka AT masih menjalani pemeriksaan lanjutan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam peredaran narkoba tersebut.

Di sisi lain, salah seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Tigalingga menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian atas keberhasilan penangkapan tersebut. Ia berharap upaya ini dapat menekan peredaran narkoba di wilayahnya.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas penangkapan bandar atau penjualnya. Semoga anak-anak muda kami bisa terbebas dari narkoba,” ujarnya.

Keberhasilan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memutus rantai peredaran narkotika di Kabupaten Dairi serta memberikan efek jera bagi para pelaku.