Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Bea Cukai Aceh Bersama BNN Gagalkan Peredaran 60 Kg Sabu, Satu Pelaku Diamankan

×

Bea Cukai Aceh Bersama BNN Gagalkan Peredaran 60 Kg Sabu, Satu Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini

Pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus penyelundupan 100 kilogram sabu yang sebelumnya diungkap di Kabupaten Aceh Timur pada Januari 2026.

Tersangka B (duduk) dan barang bukti 60 kilogram sabu-sabu yang disita di Aceh Timur. (kedannews.co.id/ dok. Humas Bea Cukai Aceh)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Sabu Disembunyikan di Kios dan Kandang Kambing

Berdasarkan informasi tersebut, tim bergerak ke sebuah rumah di Gampong Seuneubok Paya, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur. Di lokasi itu, petugas menemukan tiga karung berisi narkotika jenis methamphetamine dengan total berat sekitar 60 kilogram.

β€œBarang bukti disembunyikan di dua lokasi berbeda, satu karung di kios kelontong di depan rumah, sementara dua karung lainnya disimpan di sekitar kandang kambing di belakang rumah,” jelas Bier Budy.

MEMPROSES ADSENSE...

Pengembangan lanjutan mengungkap bahwa narkotika tersebut diduga milik seorang pria berinisial I, yang juga telah ditetapkan sebagai DPO dan diduga bagian dari jaringan besar penyelundupan 100 kilogram sabu sebelumnya.

Bier Budy menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti komitmen kuat aparat dalam memerangi peredaran gelap narkotika di Aceh.

β€œBea Cukai Aceh akan terus memperkuat pengawasan serta sinergi lintas instansi, terutama di wilayah perairan dan jalur-jalur rawan penyelundupan,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap indikasi peredaran atau penyelundupan narkotika kepada aparat penegak hukum.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan