Edy Rahmayadi menegaskan, agar semua jajarannya benar-benar melaksanakan pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM. Dia tidak ingin pencanangan ZI ini hanya sebatas seremonial tanpa implementasi.
βIni niat kuat kita, kalian (pimpinan OPD) sudah berkomitmen dan disaksikan Forkopimda, rektor dan lembaga pemeriksa lainnya. Jangan main-main, berbuatlah untuk membangun Sumut, mensejahterakan masyarakat kita,β tambah Edy Rahmayadi.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata yang hadir pada pencanangan ini mengatakan, butuh proses untuk mewujudkan WBK dan WBBM. Ini tidak akan terwujud tanpa komitmen bersama pemerintah dan juga masyarakat.
βIni baru pencanangan, butuh proses sampai Sumut menjadi Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih. Mengubah budaya permisif menjadi yang taat aturan bukan hanya dari pemerintah, tetapi juga masyarakat,β kata Alexander.
Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tumpak Haposan Simanjuntak mengatakan pencanangan ini capaian signifikan dari Pemprov Sumut dan langkah yang patut diapresiasi. Walau begitu, menurutnya ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam mewujudkan WBK dan WBBM yaitu sistem, integritas dan budaya.












