Medan, kedannews.com – Bintang Mercy Perubahan Sumatera Utara (BMP Sumut) mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar menertibkan para oknum kepala lingkungan (Kepling) di Kota Medan, yang mengajak warganya memilih Capres nomor urut 02.
Bawaslu pun harus mampu mengawal proses Pemilu 14 Februari 2024 agar berjalan dengan jujur dan adil.
“Bawaslu jangan bekerja hanya berdasarkan laporan masyarakat yang masuk saja. Akan tetapi harus bisa menemukan langsung pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh para oknum kepling di Kota Medan,” ujar Koordinator Teritorial (Korter) BMP Sumut Yusuf Tambunan di Medan, Selasa 23 Januari 2024.
Menurut Yusuf, aksi para oknum kepling di Kota Medan tersebut sangat masif cara kerjanya, hingga petugas KPPS pun ikut diajak untuk memenangkan Capres 02 dengan imbalan uang recehan.
“Informasi yang kami terima demikian, seorang anggota KPPS di salah satu dari 151 Kelurahan di Kota Medan ditelpon oknum keplingnya untuk memenangkan Capres 02. Ini harusnya bisa diantisipasi Bawaslu yang memiliki perangkat kerja hingga ke tingkat kelurahan atau desa. Jangan hanya bisa menunggu laporan dari masyarakat saja,” tegas Ketua BADKO HMI Sumut 1992 – 1994, aktivis buruh, dan Ketua DPW PPMI Sumut 1998 – 2003.












