Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

BNNP Sumut Musnahkan 7 Kg Sabu, 56.000 Jiwa Terselamatkan 

×

BNNP Sumut Musnahkan 7 Kg Sabu, 56.000 Jiwa Terselamatkan 

Sebarkan artikel ini
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu seberat 7 kilogram di Kantor BNNP Sumut, Jalan Williem Iskandar Pasar V Barat, Medan Estate, Deli Serdang, Jumat, (3/11/2023) pagi. (Kedannews.com/istimewa)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Brigjen Pol. Toga H. Panjaitan menyatakan bahwa barang bukti berupa sabu-sabu dengan berat 7 kilogram tersebut dapat menyelamatkan generasi bangsa sebanyak 56.000 orang.

“Barang bukti seberat 7 kilogram ini juga menyelamatkan kerugian keuangan masyarakat sekitar Rp7 miliar,” ucap Toga.

MEMPROSES ADSENSE...

Sementara itu, tersangka SA mengaku menjadi kurir sabu-sabu jaringan internasional ini sudah tiga kali. Upah yang didapat sebesar Rp50 juta per kilogram jika berhasil mengantarkan ke lokasi tersebut.

Kurir ini diupah 50 juta/perkilo untuk mengantarkan, sementara uang untuk mengantarkan, belum sepersen pun diterima kurir. 

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan