Disisi lain, jelas Bobby, Pemko Medan juga mengharapkan dapat mendorong tumbuh dan berkembangnya perekonomian kota lebih baik. Berdasarkan pertimbangan tersebut, katanya, Pemko Medan menetapkan asumsi makro ekonomi dalam KUA TA 2023, pada proyeksi yang lebih optimis, seperti Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) harga berlaku (Rp 294,3 triliun lebih), pertumbuhan ekonomi (5,5 %), inflasi yang lebih terkendali (4,0 %) dan lain-lain.
“Melalui asumsi-asumsi makro ekonomi tersebut, Pemko Medan juga sudah menyepakati kerangka anggaran, baik dari sisi pendapatan, belanja daerah, maupun pembiayaan. Dari sisi pendapatan daerah, disepakati ditetapkan sebesar Rp 7,2 Triliun lebih, sisi belanja daerah disepakati ditetapkan sebesar Rp 7,8 triliun lebih dan pembiayaan netto disepakati ditetapkan sebesar Rp 594,8 miliar,” ungkapnya.
Melalui volume R-APBD TA 2023 yang disepakati tersebut, orang nomor satu di Pemko Medan ini berharap dapat mendorong serta mewujudkan percepatan dan perluasan pembangunan kota yang sudah ditetapkan dalam RPJMD. Lebih dari itu melalui formulasi R-APBD yang disepakati, imbuhnya, juga diharapkan dapat membangun fondasi perekonomian kota yang lebih kuat yang berbasis UMKM melalui dukungan infrastruktur dan fasilitas kota yang lebih handal dan berkualitas, sebagaimana yang dilaksanakan saat ini dan secara berkelanjutan pada APBD TA 2023 nantinya.












