“Di dalam arah kebijakan umum anggaran, kita juga sangat memperhatikan kondisi-kondisi sosial kemasyarakatan yang harus ditumbuh kembangkan menjadi lebih baik. Untuk itu dalam kerangka anggaran (PPAS), kita juga mengalokasikan secara memadai alokasi anggaran yang bersifat bantuan sosial dan hibah, termasuk program-program subsidi lainnya di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi dan lain-lain. Melalui kebijakan anggaran ini diharapkan distribusi hasil-hasil pembangunan dapat lebih merata dan berkeadilan,” harapnya.
Sebelum penandatanganan dilakukan, H Rajuddin Sagala lebih dahulu menyampaikan laporan hasil pembahasan yang telah dilakukan Tim Badan Anggaran DPRD Medan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Medan terhadap KUA-PPAS R-APBD Kota Medan TA 2023.
Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS R-APBD TA 2023 yang dilakukan Ketua DPRD Medan Hasyim SE dan Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Penandatanganan juga turut disaksikan Wakil Wali Kota H Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, tiga Wakil Ketua DPRD Medan yakni H Ihwan Ritonga, H Rajuddin Sagala dan HT Bahrumsyah, anggota dewan serta pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan dan camat se-Kota Medan.












