Medan, kedannews.com – Penanganan kebersihan khususnya sampah menjadi fokus perhatian Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk segera dituntaskan. Sejumlah kebijakan telah dilakukan Bobby Nasution untuk memaksimalkan penanganan kebersihan, diantaranya mengeluarkan Perwal No 18 Tahun 2021 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengelolaan Persampahan kepada Kecamatan. Bahkan Bobby Nasution juga mendorong seluruh Kecamatan untuk membuat terobosan dan berinovasi dalam penanganan kebersihan di wilayahnya agar percepatan penanganannya lebih efektif.
Selain itu agar Kecamatan terpacu Bobby Nasution mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Medan No. 658.5/31.K/VIII/2021 tentang Lokasi Percontohan Kawasan Bebas Sampah Di Kota Medan. Hal ini dilakukan Bobby Nasution untuk menjadikan Ibu Kota Provinsi Sumut lebih bersih, indah dan rapi sehingga masyarakat Kota Medan merasa lebih nyaman.
Komitmen Bobby Nasution dalam mewujudkan Medan Bersih ini membuat semakin terpacu jajarannya untuk lebih bekerja maksimal dan bergerak cepat (Gercep) dengan membuat terobosan dan berinovasi, salah satunya Kecamatan Medan Belawan. Camat Medan Belawan Subhan Fajri Harahap mengungkapkan pihaknya membuat terobosan dan inovasi dalam pengelolaan sampah dengan membuat bank sampah digital. Bank sampah yang dinamai Bank Sampah Belawan (Abank Sambel) merupakan inovasi melalui digitalisasi, artinya bank sampah konvensional yang transaksi, pencatatan dan pembukuannya masih manual menggunakan buku.












