Sebagai upaya untuk mengatasi praktik riba sekaligus membantu masyarakat, jelas Bobby Nasution, Pemko Medan telah meluncurkan program Masjid Mandiri. Dimana salah satu persyaratan menjadi Masjid Mandiri yakni harus memiliki koperasi. Terkait dengan akte pendirian koperasi, jelasnya, Pemko Medan akan membantu melalui OPD terkait.
“Jika sudah ada koperasi, Pemko Medan bisa membantu memasukkan bahan kebutuhan pokok seperti beras, gula dan minyak goreng yang pembayarannya dapat dilakukan sebulan kemudian. Hal ini dilakukan untuk membantu koperasi hingga bahan kebutuhan pokok itu terjual kepada warga yang ada di sekitar masjid,” jelasnya.
Terkait itu, menantu Presiden Joko Widodo ini mengajak para pemuda dan remaja masjid agar dapat berperan untuk memajukan koperasi dengan mengajak warga sekitar untuk membeli bahan kebutuhan pokok dari koperasi masjid. “Jika koperasi berjalan lancar, remaja masjid bisa mengajukan usaha lainnya yang dibuat di pelataran parkir masjid dan Pemko Medan siap membantu. Sebab, Pemko Medan memiliki anggaran untuk bantuan sosial. Jadi remaja masjid harus berperan,” ungkapnya.












