“Namun perlu diingat bahwa Kota Medan masih memiliki pasar tradisional yang masih digemari masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli dan ini harus tetap dilestarikan. Meskipun demikian, pengembangan pasar retail ini juga perlu dilakukan,” ungkapnya sembari menyampaikan nantinya Pemko Medan akan menyampaikan syarat dan ketentuan apabila Y-Mart ingin berinvestasi di Kota Medan.
Menantu Presiden Joko Widodo ini selanjutnya berharap, investasi yang dilakukan Pemerintah Gwangju dan Y-Mart nantinya difokuskan di pusat kota dan tidak mengganggu keberlangsungan 53 pasar tradisional yang ada di Kota Medan. Nantinya, imbuhnya, Pemko Medan akan membantu dalam hal perizinan berinvestasi di bidang retail dengan tetap memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
“Saya berharap ketika Y-Mart berinvestasi di Kota Medan, produk-produk dari UMKM lokal nantinya bisa masuk ke Y-Mart sehingga dapat menunjang serta menggerakkan perekonomian dari warga lokal,” harapnya.
Sementara itu, Jeong Chang Kyoon selaku Direktur Divisi Kerjasama Internasional Kota Gwangju Korea menyampaikan, kerjasama yang selama ini terjalin dengan baik antara Pemerintah Gwangju dengan Pemko Medan akan semakin erat dan terus berkembang, tidak hanya di bidang kebudayaan tetapi ekonomi.












