Medan, kedannews.com – Meskipun Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, persisnya depan Bank Nasional Indonesia (BNI) telah ditetapkan menjadi kawasan E-Parking namun pengutipan retribusi secara manual masih juga diberlakukan sehingga menimbulkan kebingungan bagi masyarakat. Di samping itu juga menyebabkan loss (kehilangan) PAD dari sektor retribusi parkir. Padahal penerapan E-Parking dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi kebocoran yang selama ini terjadi.
Hal ini terungkap ketika Wali Kota Medan Bobby Nasution langsung sidak ke lokasi, Senin (24/1). Sidak dilakukan setelah orang nomor satu di Pemko Medan menerima pengaduan dari warga terkait masih diberlakukannya pengutipan retribusi parkir secara manual meski di kawasan itu telah ditetapkan E-Parking.
Dari hasil sidak yang dilakukan, pengaduan warga terbukti dan petugas parkir pun mengakuinya.
โSaya mendapat aduan dari warga, petugas parkir ada yang mengutip retribusi parkir menggunakan digital (E-Parking) dan manual. Ini bukan salah petugas parkirnya, tetapi murni kesalahan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan yang mengeluarkan dua Surat Perintah Tugas (SPT). Satu SPT pengutipan parkir menggunakan digital, satu lagi dikeluarkan SPT pengutipan parkir secara manual. Hal ini menjadi salah satu pemicu terjadinya potensi keributan dan menyebabkan loss PAD,” kata Bobby Nasution.












