Dijelaskan Citra, upaya solutif yang dilakukan Bobby Nasution dengan melibatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kementerian PUPR merupakan langkah yang tepat. Dikatakannya, pembenahan yang akan dilakukan tahun ini dengan pelaksanaan pembangunan, pengawasan dan pemeliharaan jalan, jembatan, pengairan, pemukiman dan gedung akan langsung mengurangi dampak banjir yang setiap tahunnya mendatangkan kerugian bagi para nelayan tersebut.
“Rembug nelayan ini menjadi bagian dari connected electoral yakni adanya keterhubungan antara pemimpin dan warganya sehingga tindakan pemimpin linear dengan apa yang menjadi aspirasi dan keinginan dari warga yang dipimpinnya. Komitmen yang ditunjukkan Pak Bobby Nasution dalam membenahi Kampung Bagan Deli ini sangat dirasakan para nelayan, sebab baru pertama kalinya ini aspirasi mereka didengar Wali Kota,” jelasnya.
Selanjutnya, menyikapi pernyataan Bobby Nasution yang ingin merealisasikan janjinya untuk berkantor di Medan bagian Utara dinilainya sebagai manifestasi dari kepemimpinan yang baik. Sebab, janji merupakan dasar bagi pertanggungjawaban pelaksanaan kekuasaan yang demokratis, sehingga realisasi dari janji adalah pemenuhannya, termasuk dan tidak terlepas dari yang dilakukan oleh Wali Kota dalam hal ini.












