Tulungagung, kedannews.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tulungagung menyesalkan tentang rencana pembangunan Jalan Tol Kediri-Tulungagung tidak melibatkan pihaknya dalam pembebasan tanah yang terdampak rencana pembangunan itu
BPN Tulungagung seharusnya dilibatkan karena institusinya sangat berperan dalam melakukan percepatan pada persiapan Proyek Strategis Nasional (PSN) termasuk di dalam pembangunan jalan tol Kediri – Tulungagung.
Hal ini disampaikan Kepala BPN Tulungagung Tulus Susanto SH, MH kepada wartawan, Jumat (21/2/2022).
Dijelaskannya Pembangunan jalan tol Kediri- Tulungagung yang diprakarsai oleh PT Gudang Garam Tbk direncanakan memiliki panjang 37,2 kilometer tersebut, menerjang beberapa wilayah desa dan kelurahan di Kabupaten Tulungagung.
Dengan proses pembebasan lahan, maka wilayah terkena dampak Pembangunan infrastruktur tidak bisa lepas dari peran pertanahan.
Tulus Susanto juga menegaskan bahwa pihaknya telah bersiap mencegah praktik kejahatan tanah bila itu terjadi.
“Selama saya menjabat di Tulungagung hanya mendengar terkait proyek pembangunan jalan toll Kediri Tulungagung, secara fisik baik personal maupun data belum ada,” jelasnya.












